• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kepala Desa Sampalan Gelar Syukuran Penambahan Perpanjangan Masa Jabatan

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Minggu, 21 Juli 2024, Juli 21, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T01:56:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Kepala Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jamaluddin, merayakan syukuran atas diterimanya Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang terkait penyesuaian masa jabatan kepala desa yang diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun per periode.

    Dalam syukuran yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sampalan, Jamaluddin beserta seluruh perangkat desa menyambut gembira dengan menggelar hiburan topeng untuk warganya. 

    Acara tersebut dihadiri oleh warga desa yang turut merasakan kebahagiaan atas perpanjangan masa jabatan kepala desa.

    Dalam wawancara, Jamaluddin menyatakan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan tersebut. 

    "Yang pertama tentunya saya sangat bersyukur telah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan yang awalnya 6 tahun per periode menjadi 8 tahun per periode," ujarnya.

    Jamaluddin juga berharap perpanjangan masa jabatan ini akan menjadi motivasi bagi dirinya untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

    Dia juga mengajak para aparatur desa untuk memanfaatkan tambahan waktu dua tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat.

    "Ini menjadi motivasi bagi para aparatur Desa Sampalan untuk lebih meningkatkan kinerja, lebih memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat, dan juga jangan lupa senantiasa tetap bersyukur kepada Allah SWT," tutup Jamaluddin.

    Acara syukuran tersebut berlangsung meriah dan penuh rasa kebersamaan, mencerminkan dukungan dan antusiasme warga terhadap kepemimpinan Jamaluddin yang telah memberikan kontribusi positif bagi desa mereka. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+