• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    RSUD Jatisari Karawang Tingkatkan Layanan Fisio Terapi Rehabilitasi Medik Bagi Masyarakat Umum

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Kamis, 25 Juli 2024, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T07:09:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Kabupaten Karawang menyediakan layanan kesehatan fisioterapi bagi masyarakat umum.


    Koordinator Rehabilitasi Medik, Liza Dwi Januaryana menyebutkan, rehabilitasi medik harusnya memiliki beberapa unit seperti Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik, fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara dan psikologi. 


    Untuk RSUD Jatisari Karawang sendiri, lanjut dia, saat ini telah menyediakan layanan kesehatan fisioterapi rawat jalan dan rawat inap. 


    "Fisioterapi itu adalah layanan kesehatan untuk gerak dan fungsi tubuh, pasiennya bisa dari mulai bayi hingga lansia. Bahkan ibu hamil pun bisa diterapi," ujarnya, Rabu, 24 Juli 2024. 


    Khusus pelayanan fisioterapi ini, pihaknya menyediakan alat-alat (modalitas) seperti elektroterapi, infrared, microwave diatermy. 


    Kemudian, untuk cardiopulmonary ada sepeda statis, treadmill, hingga ada nebulizer serta alat-alat latihan lainnya. 


    "Range biaya ini tergantung, di RSUD Jatisari ini kisaran 100-250 ribu tergantung modalitas apa aja. BPJS bisa ditangani juga disini, nanti pasien dapet rujukan dari faskes 1 untuk ke poli rehab, dari poli rehab baru ke fisioterapi," terangnya. 


    Hingga saat ini, kata dia, jumlah pengunjung yang mengakses layanan fisioterapi sudah mencapai 300 orang dalam perbulannya. 


    Bahkan, pasien tersebut tidak hanya berasal dari Karawang. Tetapi ada juga pasien dari Purwakarta dan Subang. 


    "Pasien perbulan rata-rata 300 sebulannya, untuk rata-rata harian di kisaran 10-25 orang," ungkapnya. 


    "Pasien anak apabila ada tumbuh kembang yang terganggu, maka ada fisioterapi tumbuh kembang. Remaja jika memang ada gangguan digerak dan fungsinya kita tangani, begitupun dewasa dan lansia, kita tangani tergantung keluhan," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+