masukkan script iklan disini
KARAWANG, JEJAK HUKUM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, di lapangan Balonggandu Kecamatan Jatisari Karawang, mensosialisasikan maskot Pilkada Ayam Ciparage (Ciptakan Pilkada Rakyat Gembira), Sabtu, 20 Juli 2024.
Kegiatan dilakukan, guna menginformasikan dan mengedukasi masyarakat setempat, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Propinsi Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menjelaskan, pada hari Pilkada 2024 , di TPS, masyarakat pemilih akan menerima surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karawang.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Karawang ingin memastikan jumlah pemilih terdaftar.
"Masyarakat Karawang bisa mengecek namanya pada cekdptonline.kpu.go.id , dan jika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, terhadapnya agar menghubungi sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di desanya masing- masing," kata Mari.
Sosialisasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum Karawang guna mengedukasi masyarakat pemilih, agar menggunakan hak pilihnya secara bijak di hari Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang.
”Masa depan Kabupaten Karawang, ada ditangan masyarakat Karawang , karenanya, gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara," pungkasnya. (Red)