• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Bersyukur Atas Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Medankarya Menggelar Santunan Anak Yatim

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Senin, 05 Agustus 2024, Agustus 05, 2024 WIB Last Updated 2024-08-05T03:06:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Sebagai bentuk ucapan syukur atas penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa, kepala desa Medankarya kecamatan Tirtajaya Nurhali menggelar tasyakuran dan santunan anak yatim, Sabtu, 3 Agustus 2024.


    "Alhamdulillah, bersyukur ditambah 2 tahun kedepan, saya akan amanah, mudah-mudahan saya bisa tetap memberi yang terbaik bagi warga Medankarya,” ucapnya.


    Dikatakan Nurhali, melalui keputusan Kementrian Desa dan pemerintah telah memberikan keputusan penambahan masa bakti kepala desa dua tahun.


    Pemdes Medankarya, menggelar santunan anak yatim dari berbagai dusun yang ada di desa Medankarya, sebagai bentuk rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan tersebut.


    “Mudahan-mudahan setelah penambahan masa jabatan saya 2 tahun, insyallah bisa lebih maju lagi desa Medankary kedepan, dan dalam bidang pembangunan juga,” pungkasnya. (Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+