• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Dinilai Dikerjakan Asal-asalan, Jalan Poros Desa Kalangsari Rengasdengklok Mulai Retak dan Rusak

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 16 Agustus 2024, Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T09:47:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Warga Dusun Wanajaya RT 27/06, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, mengeluhkan kondisi jalan poros desa yang baru saja selesai dibangun sekitar enam bulan lalu. 


    Menurut warga setempat, kondisi jalan tersebut kini mulai retak-retak dan mengalami kerusakan di beberapa bagian. 


    Salah satu warga Dusun Wanajaya, Imun Munandar, mengatakan masyarakat merasa kecewa dengan kualitas pembangunan jalan ini, karena tidak sesuai dengan harapan warga.


     “Baru enam bulan jalan dibangun, tapi sudah pada retak-retak. Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.


    Dikatakannya, kekhawatiran warga semakin besar, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas sehari - hari. 


    “Padahal saat ini jalan hanya dilintasi oleh roda dua, apalagi kalau dilintasi roda empat, pasti akan semakin rusak," ucapnya.


    Selain itu, Imun mengkritik pihak pelaksana proyek yang dinilai kurang serius dalam memastikan kualitas pembangunan jalan. 


    “Sebelum digunakan warga, seharusnya kualitas jalan diperiksa dulu dengan benar. Jangan sampai baru beberapa bulan sudah rusak,” tambahnya. 


    Lanjutnya, dari pengamatan di lapangan, retakan yang muncul di jalan tersebut cukup signifikan dan terlihat di beberapa titik sepanjang jalan. 


    "Warga berharap pemerintah desa segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Kami minta pemerintah desa segera memperhatikan dan memperbaiki jalan ini sebelum kerusakannya semakin parah,” pungkasnya. (Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+