• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Dipersekusi di Rengasdengklok, Kaca Mobil Rombongan Kyai NU Hancur, Santri dan Banser Luka-luka

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Minggu, 11 Agustus 2024, Agustus 11, 2024 WIB Last Updated 2024-08-11T15:40:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kendaraan berisikan sejumlah Kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) diduga dipersekusi oleh massa tak dikenal di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Sabtu, 10 Agustus 2024 malam.


    Insiden tersebut diketahui mengakibatkan satu mobil Pajero Sport bernopol B 1870 FLS rusak serta satu orang santri dan anggota Banser NU mengalami luka-luka.


    Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi membenarkan adanya penghadangan dan penganiayaan serta pengrusakan yang terjadi kepada kendaraan mobil NU Rois Syuriah Kabupaten Bekasi.


    “Memang telah terjadi penghadangan dan penganiayaan serta pengrusakan pukul 21.15 wib di jembatan taman siska, dan sudah dibuatkan laporan polisi LP/33/VIII/2024/JABAR/RES KRW/SEK RDK, tanggal 11 agustus 2024,” ungkap AKP Edi Karyadi, Minggu, 11 Agustus 2024.


    Lebih lanjut Edi menuturkan, dalam kejadian ini pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, sebanyak 2 orang saksi yang sudah diperiksa dan perkara ini sudah dilimpahkan ke Polres Karawang.


    Adapun korban dalam kejadian tersebut sebanyak 3 orang yaitu Rois Syuriah NU Bekasi yakni Ikhsan Nudin Albadawi pemilik kendaraan, AO Maoludin (38) sebagai banser yang mengalami luka di pelipis kanan dan Arsanu (24) mengalami luka memar atau benjol di bagian kepala.


    “Adapun kerusakan mobil pada kejadian tersebut yaitu Pecah pada bagian kaca belakang dan samping kanan depan dekat pengemudi serta spion kanan, dan sebagian body kendaraan penyok,” pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+