• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kontaktor Rehab Gedung Kantor Kecamatan Jayakerta Diduga Gunakan Listrik Curian

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 16 Agustus 2024, Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T08:40:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Rehabilitasi gedung Kantor Kecamatan Jayakerta yang dilaksanakan oleh CV. Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.546.552.000,- yang bersumber dari APBD Karawang Tahun 2024 terus menuai polemik.


    Selain dugaan adanya perubahan perencanaan awal serta pelaksana kegiatan abaikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi.


    Pihak pelaksana juga diduga telah melakukan pencurian listrik pada kegiatan rehabilitasi gedung kantor kecamatan jayakerta yang saat ini tengah dilaksanakan.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penggunaan listrik di dalam proyek tersebut dinyatakan ilegal ataupun belum terdaftar secara resmi sehingga dicabut oleh PLN ULP Rengasdengklok.


    Seperti yang ditegaskan oleh Kepala PLN ULP Rengasdengklok, Ricky mengungkapkan bahwa pelaksana proyek rehabilitasi gedung kecamatan jayakerta menggunakan layanan listrik secara ilegal.


    “Setelah dicek, itu betul tidak ada permohonan dan kemarin saya kirim tim ke sana (lokasi kegiatan-red) ternyata benar ilegal,” pungkasnya. (Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+