• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Libatkan Masyarakat, Desa Srijaya Lakukan PKTD Realisasikan Dana Desa

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Minggu, 11 Agustus 2024, Agustus 11, 2024 WIB Last Updated 2024-08-11T07:27:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Desa Srijaya kecamatan Tirtajaya lakukan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) realisasikan dana desa tahap 2 dengan melibatkan petani dan masyarakat.


    Kepala desa Srijaya, Lilis Susilawati mengatakan pekerjaan yang dilakukan diantaranya mengerjakan saluran air drainase antara perbatasan dusun Tangkolo dan Cicau sepanjang 2 kilometer.


    "Dalam proses pembangunannya, para petani desa Srijaya ikut serta turun ke lapangan," ucapnya, Minggu, 11 Agustus 2024.


    Lanjut Lilis, selain para petani warga masyarakat pun antusias untuk ikut membantu dan terlibat langsung dalam pekerjaan tersebut.


    "Jumlah warga masyarakat Srijaya yang ikut sekitar 38 orang lebih, dimulai dari hari Sabtu kemarin," tuturnya.


    Selain manual, lanjut Lilis juga diluncurkan satu unit alat berat untuk memudahkan pekerjaan yang sulut dilakukan secara biasa.


    "Saya ikut terjun langsung bersama masyarakat desa Srijaya,  melakukan pekerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), mudah - mudahan melalui hasil pekerjaan ini bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi warga masyarakat desa Srijaya," pungkasnya. (Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+