• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pembangunan Jembatan Sungai Citalahab Mangkrak

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Minggu, 11 Agustus 2024, Agustus 11, 2024 WIB Last Updated 2024-08-11T05:33:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Pembangunan Jembatan Sungai Citalahab yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2017,yang berlokasi Di Dusun. Cibayat, Desa. Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang  "mangkrak" tidak selesai hingga saat ini, jembatan tersebut belum bisa digunakan peruntukannya.


    Ketua Paguyuban Masyarakat Karawang (Maskar) Ir. Supardi mengatakan bahwa semenjak dibangunnya jembatan sungai Citalahab pada tahun 2017 hingga tahun 2024 tidak tuntas alias mangkrak pembangunannya.


    "Sangat disayangkan ratusan juta uang negara yang notabenenya uang rakyat juga yang digelontorkan untuk membangun jembatan tersebut. Alih - alih jangankan untuk meningkatkan PAD, dari segi azas kemanfaatannyapun bagi masyarakat sekitar sebagai pengguna dan penerima manfaat dari pembangunan jembatan itu nyaris tidak ada," ucapnya, Minggu, 11 Agustus 2024 di kantornya. 


    Lebih lanjut Supardi juga mengatakan, Sampai saat ini pembangunan jembatan tersebut yang ada dan terlihat dengan kasat mata jadi Monumen.


    "Jembatan tersebut salah satu kegagalan program Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tidak profesional dalam pekerjaan dan terkesan asal jadi," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+