• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Hama Tikus Mengganas, Puluhan Hektare Lawan Sawah desa Mulyajaya Terancam Gagal Panen

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024 WIB Last Updated 2024-09-03T06:52:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Nasib malang menimpa para petani di sesa Mulyajaya. Mereka tak bisa menikmati keuntungan di tengah mahalnya harga beras. Lantaran, hama tikus menganas menyerang ratusan hektare lahan pertanian milik para petani.


    Ada 250 hektare lahan tanaman padi di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, yang gagal panen akibat serangan hama tikus, diwarnai keresahan para petani.


    Kepala Desa Mulyajaya, H Endang , mengungkapkan kepedihan dan kekhawatirannya terhadap dampak kerusakan ini. 


    “Kami sangat mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah, terutama dari Dinas Pertanian, untuk turun ke lapangan dan membantu kami menangani masalah ini. Kerugian yang dialami petani sangat besar, dan kami butuh dukungan segera untuk mencari solusi dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” ucapnya, Selasa, 3 September 2024.


    Serangan hama tikus ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan di desa tersebut, mengingat luasnya areal yang terdampak. 


    Para petani merasa terabaikan dan khawatir akan masa depan hasil panen mereka jika tidak ada tindakan cepat dari pihak berwenang. 


    Dinas Pertanian diharapkan segera merespons situasi ini dengan mengirimkan tim untuk melakukan penilaian dan memberikan bantuan teknis serta solusi pengendalian hama yang efektif.


    "Tindakan ini penting untuk membantu memulihkan kondisi persawahan dan meringankan beban para petani yang kini berada dalam situasi yang sangat sulit," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+