• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pengerusakan Baliho Acep-Gina, Askun: Segera Tangkap dan Jebloskan Pelaku ke Penjara

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T08:14:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Kasus perusakan puluhan baliho pasangan Acep-Gina yang berada di Jalan Interchange Karawang Barat oleh oknum tidak bertanggungjawab mendapat kecaman dari Direktur Advokasi Hukum Tim Pemenangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara, Asep Agustian, S.H., M.H.


    “Saya merasa risih kalau sudah seperti ini, merasa muak mendengar dan melihatnya ataupun membaca kabar itu, apa sih maksud oknum tersebut lakukan itu,” kata Askun, sapaan akrabnya, Selasa, 10 September 2024.


    Askun pun mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pendukung Acep-Gina untuk mencari dan menangkap oknum pelaku perusakan.


    “Cari itu oknum, tangkap lalu jebloskan ke penjara!,” tegasnya.


    Ia juga meminta kepada Gakkum atau Bawaslu Karawang untuk bisa mengungkap motif oknum pelaku perusakan baliho yang tidak bersalah itu.


    “Baliho itu barang mati tidak bernyawa, kalau toh merasa nyinyir kepada para pendukung Acep-Gina ini, kita lihat saja nanti, kan waktu pencoblosan masih lama, alat peraga itu masing-masing memperkenalkan diri, bukan untuk dirusak atau dihilangkan dicabut,” ucapnya.


    Askun tidak mau menuduh oknum pelaku tersebut kepada pihak tertentu.


    “Saya katakan ini juga oknum, kenapa sih harus ketakutan, sekali lagi kepada seluruh jajaran cari tahu sampai dapat lalu ditarik enggak usah digebukin, enggak usah dipukulin, enggak usah dihancurin bawa ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.


    Ketika ditanya apa motivasinya, siapa yang memerintahkannya karena pasti ada seseorang yang menyuruhnya demi imbalan, Askun mengatakan hukum tetap harus ditegakkan.


    "Jangan cuma gara-gara dapat satu rupiah demi hidupi istri anak tapi masuk penjara. Hukum tidak ada backing-backingan, hukum tidak ada kata atensi, jadi pantau, tangkap, jebloskan ke penjara,” tandasnya.


    Untuk diketahui, para pendukung Acep-Gina selain dari koalisi partai politik juga dari sekelompok orang akar rumput yang berkumpul bentuk relawan yang sangat militan untuk memenangkan Acep-Gina menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2024-2029.


    Para relawan tersebut rela merogoh uang dari kantong sendiri untuk membuat baliho-baliho sebagai alat pengenalan terhadap figur Acep-Gina kepada publik Karawang. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+