• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Viral di Medsos Oknum Perusak APK Harus Diproses Hukum

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Senin, 28 Oktober 2024, Oktober 28, 2024 WIB Last Updated 2024-10-28T05:44:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Viral di Medsos oknum Masyarakat yang belum kenal Identitasnya di malam hari sedang  mencopot dan merusak APK Paslon nomor Urut  01 yakni ACEP - GINA  yang merupakan  Calon Bupati dan wakil Bupati Karawang  yang terpasang di wilayah Desa Klari Kecamatan Klari Karawang Minggu 27/10/24 


    Dengan kejadian tersebut Sontak saja Ketua DPC Partai Gerindra Karawang H. Ajang Sopandi SH merasa Geram dan kecewa  menurutnya bahwa prilaku oknum Masyarakat yang di duga merusak Alat Peraga Kampanye  ( APK ) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah tidak bisa di tolerir lagi atau di biarkan ,karena di situasi politik yang sedang memanas akan berakibat tidak Kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada .


    " Kalau oknum perusak APK di biarkan ini akan berbahaya nantinya berkaitan dengan kondusifitas penyelenggaraan Pilkada .Dan  manuver politik black Campaign sangat tidak baik dan dapat merugikan salah satu Paslon  ,bahkan bisa menjurus politik adu domba yang akhirnya dapat merusak jalan nya proses Demokrasi khususnya di Karawang " tegas Ajang ke awak media  di kantornya Senin 28 /10/24
     

    Kemudian Ajang  berharap " Untuk  Aparat  Penegak Hukum Karawang agar  segera menindak lanjuti dan memproses  secara Hukum terhadap pelaku yang di duga telah merusak Alat Peraga Kampanye Paslon   ,siapapun itu  Paslon nya ,intinya tidak ada pandang bulu ketika melanggar dan membuat kegaduhan harus segera di proses secara Hukum "harapnya .


    Pada tempat terpisah , Alek Safri Winando SE.SH.MH  yang merupakan Tim Advokasi Paslon O1  (Acep -  Gina) juga  angkat bicara ,Dengan tegas Alek mengatakan"  Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pesta Demokrasi  Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan  mengusut tuntas dan menangkap terhadap oknum Pelaku yang di duga telah  merusak APK  Paslon. Supaya ada efek jera dan tidak berlanjut kepada yang lainnya," tegasnya.
     

    "Jangan biarkan oknum pelaku perusak APK berbuat sewenang - wenang ,karena ini akan menjadikan rusak nya pesta Demokrasi yang di lakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan berakibat fatal terhadap kondusifitas ,karena sekarang suhu politik sedang memanas di masing- masing Kubu Paslon," ucapnya.


    Hal senada dikatakan Pontas Hutahaen SH, dengan adanya kejadian tersebut di harapkan kubu Acep - Gina Paslon 01 jangan terpancing emosi  dan bisa menahan diri, karena itu bisa saja strategi dan manuver mereka saja untuk memancing pihak 01.


    "Bisa saja hal tersebut sebagai pancingan saja yang bersifat untuk membuat kubu kita terprovokasi dan biarkan saja masyarakat yang menilai dengan kejadian tersebut," pungkasnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+