KARAWANG, JEJAK HUKUM – Promotor pencalonan Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si, di Pilkada 2024, Asep Agustian, S.H., M.H., mengungkapkan kemungkinan Acep Jamhuri akan bergabung dengan partai politik (parpol) setelah kekalahan di Pilkada.
Menurut Direktur Advokasi pasangan Acep-Gina, keputusan untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan karena keterbatasan biaya, melainkan karena sikap realistis terhadap hasil perolehan suara. Pasangan Acep-Gina kalah dengan selisih 10% dari pasangan Aep-Maslani.
“Acep tidak menghilang, ia masih di sini, sehat, dan tetap seorang petarung. Beliau menerima hasil Pilkada dengan lapang dada serta mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Aep-Maslani,” ujar Asep Agustian pada Selasa (10/12/2024).
Asep, yang akrab disapa Askun, menyebut bahwa kekalahan ini bisa menjadi “kemenangan yang tertunda” bagi Acep Jamhuri di Pilkada berikutnya.
“Bukan tidak mungkin Acep mencalonkan diri lagi di masa depan. Acep adalah petarung. Lihat saja Pak Prabowo, yang akhirnya terpilih menjadi Presiden setelah beberapa kali mencalonkan diri,” ucapnya.
Askun juga menegaskan bahwa hingga saat ini Acep Jamhuri tetap menjaga hubungan harmonis dengan partai pengusung maupun para relawan. Bahkan, Acep sudah memberikan ucapan selamat kepada Aep-Maslani atas kemenangan mereka.
“Insya Allah, di bawah kepemimpinan Aep-Maslani, Karawang akan lebih maju,” tambahnya.
Ketika ditanya soal langkah karier Acep Jamhuri selanjutnya, Askun mengisyaratkan bahwa Acep kemungkinan besar akan bergabung dengan partai politik, sembari tetap menjalankan aktivitas usahanya.
“Acep kemungkinan akan masuk ke parpol. Namun, beliau juga akan terus berkontribusi untuk kemajuan Karawang, baik melalui dunia usaha maupun politik. Mencalonkan diri lagi di masa depan? Itu juga sangat mungkin,” pungkas Askun. (Red)