• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Asep Ibe Dorong Pemuda Karawang Manfaatkan Teknologi untuk UMKM

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 06 Desember 2024, Desember 06, 2024 WIB Last Updated 2024-12-06T04:44:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Anggota DPRD Karawang dari Partai Golkar, H. Asep Syaripudin, menggelar reses untuk menjaring aspirasi masyarakat, khususnya kaum muda, di Gedung Olahraga (GOR) PGRI Rawamerta, Kamis (5/12).


    Dalam reses tersebut, Asep Syaripudin, yang akrab disapa Haji Ibe, mendorong generasi milenial usia 23-30 tahun untuk mandiri melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis digital.


    “Kaum muda harus kreatif memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung usaha ekonomi. Misalnya, gunakan handphone untuk pemasaran produk UMKM atau hasil pertanian dari Rawamerta,” ujar Ibe.


    Ia menambahkan, meski usaha membutuhkan modal, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi alternatif dengan modal yang minim. Menurutnya, banyak warga di Dapil II Karawang, termasuk Rawamerta, yang memproduksi komoditas seperti kue, bahan pangan, atau kerajinan tangan.


    Produk ini, kata Ibe, bisa dipasarkan lebih luas melalui kemitraan dengan pemuda yang berperan sebagai tenaga marketing digital.


    “Modal utamanya adalah kemauan. Dengan memanfaatkan teknologi, pemasaran produk UMKM bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi yang signifikan,” jelasnya.


    Dalam acara tersebut, tokoh pemuda Kecamatan Rawamerta, Kang Emed, turut menyampaikan pandangannya tentang peran pemuda sebagai agen digital marketing.


    Menurut Emed, marketing digital tidak hanya membantu UMKM tumbuh, tetapi juga membuat alat komunikasi seperti handphone lebih bermanfaat. 


    “Dengan membantu pemasaran produk UMKM atau hasil pertanian ke pasar yang lebih luas, kita bisa mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus memperluas jangkauan konsumen,” terang Emed.


    Ia juga mendorong generasi muda untuk membangun kemitraan dengan UMKM sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi. 


    “Kemitraan ini bisa menciptakan kesejahteraan bersama karena saling mendukung untuk meraih keuntungan,” tutupnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+