• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    BBWS Citarum Siapkan Langkah Strategis Atasi Banjir Karangligar Karawang

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Senin, 09 Desember 2024, Desember 09, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T05:36:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Dian Al-Ma'ruf, bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan Bupati Karawang, Aep Saepuloh, meninjau Sungai Cibeet dan Sungai Cidawolong, Jumat (6/12/2024).


    Kunjungan ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab banjir di Karangligar sekaligus membahas rencana penanganannya.


    Menurut Dian, banjir di Karangligar disebabkan oleh air dari Sungai Cibeet yang tidak dapat langsung mengalir ke Sungai Citarum akibat fenomena backwater. Hal ini juga berdampak pada Sungai Cidawolong dan Kedungwurang, sehingga menyebabkan genangan yang meluas.


    “Banjir di Karangligar terjadi karena air dari Sungai Cibeet tidak bisa langsung masuk ke Citarum. Ketika debit Sungai Citarum dan Cibeet sama-sama besar, air tertahan di Cibeet, memicu backwater. Kondisi ini juga memengaruhi Sungai Cidawolong dan Kedungwurang, yang akhirnya mengakibatkan genangan di Karangligar,” jelas Dian.


    Solusi Jangka Panjang


    BBWS Citarum telah merencanakan pembangunan Bendungan Cibeet di Bogor sebagai solusi jangka panjang. Bendungan ini dirancang untuk mengurangi 30 persen debit air yang masuk ke Sungai Cibeet, termasuk aliran dari Cijurai.


    “Rencananya akan dibangun tiga bendungan: Cibeet, Cijurai, dan Cipamingkis. Saat ini, pembangunan Bendungan Cibeet dan Cipamingkis sedang berjalan, dan diharapkan selesai pada 2029,” tambah Dian.


    Penanganan Jangka Menengah


    Untuk jangka menengah, BBWS akan melakukan normalisasi Sungai Cidawolong, pemasangan pintu air, dan pembangunan kolam retensi dengan estimasi anggaran Rp80-100 miliar. Langkah ini bertujuan untuk mengatur aliran air dan mengurangi dampak banjir.


    “Normalisasi akan dilakukan sesuai dengan desain elevasi sungai. Kami juga akan memasang pintu air dan membangun kolam retensi untuk menampung air sementara sebelum dipompa ke Sungai Cibeet,” ujar Dian.


    Jika langkah ini berhasil, luas genangan banjir di Karangligar dapat berkurang dari 135 hektare menjadi sekitar 17-40 hektare. “Kami optimistis, dengan kolaborasi dan perencanaan yang matang, dampak banjir akan berkurang signifikan,” tambahnya.


    Dukungan Pemkab Karawang


    Bupati Karawang, Aep Saepuloh, menegaskan bahwa Pemkab siap mendukung langkah BBWS dengan menyediakan lahan yang diperlukan. Ia menyebutkan bahwa dua titik lahan seluas lebih dari 1 hektare akan dibebaskan untuk pembangunan kolam retensi.


    “Pemerintah daerah tidak keberatan membebaskan lahan. Yang penting, masyarakat di wilayah ini dapat terselamatkan dari banjir. Kami berharap semua rencana ini dapat direalisasikan pada 2025,” ujar Aep.


    Dengan sinergi antara BBWS Citarum dan Pemkab Karawang, upaya penanganan banjir di Karangligar diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+