• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Diskominfo Karawang Perkuat Tata Kelola Pengaduan dan Informasi Publik 2024

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 10 Desember 2024, Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T14:50:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan serta Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada Selasa, 10 Desember 2024.


    Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Karawang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan apresiasi kepada para admin pengelola pengaduan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan instansi vertikal di Kabupaten Karawang.


    Menurutnya, peran aktif para admin dalam menangani pengaduan dan menyediakan informasi bagi masyarakat telah membawa Kabupaten Karawang meraih nilai tertinggi predikat informatif di antara kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat.


    “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh admin atas capaian PPID dengan mendapatkan hasil penilaian informatif A, yang merupakan nilai tertinggi di Jawa Barat,” ungkap Arief.


    Ke depan, ia menambahkan bahwa Pemkab Karawang akan mengadakan bimbingan teknis terkait pengelolaan media sosial untuk para admin perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kinerja pengelolaan media sosial pemerintah daerah.


    “Bimbingan teknis ini juga mencakup pengelolaan akun resmi yang akan mempublikasikan informasi layanan, rencana kerja, serta capaian kinerja perangkat daerah,” jelasnya.


    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin, memaparkan bahwa laporan pengelolaan pengaduan masyarakat terus meningkat setiap tahun. Hal ini mencerminkan kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah.


    “Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.392 pengaduan, kemudian pada 2021 ada 996, tahun 2022 meningkat menjadi 2.881, tahun 2023 sebanyak 6.380 pengaduan, dan hingga 4 Desember 2024 telah mencapai 6.478 pengaduan,” terangnya.


    Kegiatan Monev ini menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+