KARAWANG, JEJAK HUKUM – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, dirayakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Syaifullah SH., MH., bersama seluruh jajaran pegawai Kejari. Salah satu kegiatan yang menarik perhatian adalah pembagian stiker, pin, dan bunga kepada masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Kantor Kejari Karawang, yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi.
Selain itu, Kejari Karawang juga menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Kepala Kejari Karawang, melalui Kepala Seksi Intelijen, Adi Sugiarto, menjelaskan bahwa peringatan Hakordia tahun 2024 diisi dengan berbagai kegiatan, seperti program Jaksa Sahabat Nelayan, Jaksa Jaga Desa, Jaksa Menyapa Melalui Radio, dan lomba pidato tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Karawang dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”
"Puncak peringatan dilaksanakan hari ini, 9 Desember 2024, dengan upacara peringatan Hakordia, lomba pidato, dan pembagian stiker, pin, serta bunga kepada masyarakat di sekitar kantor kejaksaan. Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi," ujar Adi Sugiarto, Senin (9/12/2024).
Adi juga menambahkan, kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan meninggalkan pesan penting tentang perlunya sinergi berbagai pihak dalam memberantas korupsi demi tercapainya Indonesia yang maju. (Red)