KARAWANG, JEJAK HUKUM – Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang, Taufik Ismail, memberikan apresiasi atas penetapan pasangan calon (paslon) H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai pemenang Pilkada Karawang 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Rabu (4/12/2024).
"Alhamdulillah, KPU Karawang telah menggelar pleno dan menetapkan pasangan H. Aep dan H. Maslani sebagai pemenang Pilbup Karawang. Saya berharap semua pihak dapat menghormati hasil tersebut," ujar Taufik Ismail, yang akrab disapa Kang Pipik, pada Rabu malam.
Menurutnya, meskipun sebelumnya terdapat perdebatan mengenai hasil quick count, keputusan resmi KPU melalui rapat pleno harus menjadi acuan yang diterima semua pihak.
"Saya berterima kasih kepada penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta aparatur yang telah mengamankan seluruh tahapan Pilkada. Berkat kerja sama ini, proses Pilkada berlangsung tertib, damai, dan terhindar dari konflik," ujar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu.
Kang Pipik juga mengajak seluruh warga Karawang untuk bersatu kembali dan bersama-sama membangun daerah. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik selama Pilkada adalah hal yang wajar, tetapi tidak seharusnya memecah belah masyarakat.
"Walaupun ada perbedaan pandangan, saya yakin semua paslon dan pendukungnya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Karawang," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan besar untuk Karawang masih banyak dan membutuhkan kolaborasi semua pihak. "Ayo kita bersatu membangun Karawang. Kritik yang konstruktif dan masukan untuk kebaikan sangat diperlukan. Mari tetap damai, saling menghargai, dan berjalan bersama," ujarnya mengakhiri.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Karawang 2024, pasangan nomor urut 01, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, memperoleh 541.318 suara. Sementara itu, pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani unggul dengan perolehan 669.674 suara. (Red)