KARAWANG, JEJAK HUKUM – Puluhan massa yang mengaku sebagai relawan dan simpatisan pasangan calon (Paslon) 01 pada Pilkada Karawang menggelar aksi unjuk rasa di area parkir Hotel Frontone Akshaya, Rabu (4/12/2024). Lokasi tersebut merupakan tempat berlangsungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan, seperti:
"Masyarakat Karawang Tuntut Keadilan dan Tegakkan Hukum."
"Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Pilkada Karawang yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif."
"Usut dan Adili Oknum ASN dan Kades yang Tidak Netral."
Aksi Damai Relawan Paslon 01
Iwan Phitoy, salah satu relawan Paslon 01, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan secara spontan sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses Pilkada Karawang. Ia menuding adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa.
“Ini adalah akumulasi kekecewaan dari simpatisan dan relawan Paslon 01. Kami menduga banyak kecurangan yang melibatkan ASN dan kepala desa,” ujar Iwan dalam orasinya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melaporkan Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, atas dugaan pelanggaran. Namun, hingga kini, Mari masih menjabat sebagai Ketua KPU Karawang.
“Ini bentuk kekecewaan sekaligus aspirasi kami setelah menyaksikan proses Pilkada Karawang yang menurut kami sangat tidak adil,” tambahnya.
Iwan menegaskan bahwa aksi mereka tidak bertujuan untuk melanggar hukum atau bertindak anarkis, melainkan sebagai upaya menyuarakan pendapat dan aspirasi masyarakat.
“Kami hanya ingin menyampaikan pendapat dan kekecewaan. Kami berharap pemerintah pusat dan penegak hukum dapat melihat serta mendengar situasi Pilkada Karawang tahun ini,” tuturnya.
Situasi Tetap Kondusif
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga situasi di sekitar lokasi rapat pleno. Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung dengan damai tanpa insiden. (Red)