masukkan script iklan disini
KARAWANG, JEJAK HUKUM - Warga Dusun Karajan, RT 06/08, Desa Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, dikejutkan dengan kemunculan seekor buaya besar di saluran got pada Sabtu (04/01/2025) pagi. Buaya dengan panjang sekitar dua meter dan berat hampir 100 kilogram tersebut berhasil ditangkap dan dijinakkan oleh warga setempat.
Menurut keterangan warga, ini bukan kali pertama buaya tersebut muncul di lokasi yang sama.
“Sudah dua kali buaya ini keluar dan ditemukan di sini,” ujar Asep salah satu warga.
Kemunculan binatang buas di tengah permukiman membuat warga khawatir. Karena tidak biasanya seekor buaya ada dalam saluran air
“Binatang seperti buaya seharusnya berada di hutan belantara, bukan di tengah kota. Ini sangat berbahaya,” kata Atim, warga yang sempat melihat buaya saat hendak pergi ke pasar Rengasdengklok.
Ahmad Surkati, warga lainnya, menambahkan bahwa keberadaan buaya ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera memberikan arahan kepada pemilik buaya agar lebih hati-hati menjaga ternaknya. Jangan sampai ada korban akibat buaya yang berkeliaran bebas,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang beredar menyatakan kemungkinan masih ada buaya lain di sekitar lokasi tersebut.
“Jika benar ada lebih dari satu buaya, maka kami sangat khawatir. Jangan sampai buaya ini keluar dan membahayakan warga,” tambah Ahmad.
Para warga juga meminta agar dilakukan penelusuran lebih lanjut di area sekitar untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang berkeliaran.
“Ini masalah serius, apalagi saluran got ini dekat dengan permukiman dan tempat anak-anak sering bermain,” ujar Ahmad.
Selain itu, keberadaan buaya ini menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa warga menduga buaya tersebut lepas dari peternakan liar yang tidak terpantau oleh pihak berwenang. Mereka meminta agar dilakukan pendataan terhadap pemilik satwa liar di wilayah tersebut untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan. (Belo)