• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kembali Marak, Judi Sabung Ayam di Tirtajaya Resahkan Masyarakat

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Rabu, 01 Januari 2025, Januari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-01-07T08:50:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Selain judi online yang sedang marak dan meresahkan masyarakat, aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali mencuat dan memicu keresahan warga setempat.


    Berbagai elemen masyarakat di Tirtajaya menyampaikan keluhan terkait perjudian ini. Sabung ayam dianggap sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan lingkungan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan tersebut.


    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja M, mengungkapkan keresahannya kepada Jejak Hukum. Ia mengatakan bahwa aktivitas tersebut sering dimulai sejak siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB, dengan kerumunan orang yang datang untuk menyabung ayam.


    "Ketika pertandingan dimulai, suara gaduh dan teriakan orang-orang terdengar sangat keras. Situasi ini membuat kami tidak nyaman," ujar M, Selasa (31/12/2024).


    Ia menjelaskan bahwa tidak hanya suara gaduh yang mengganggu, tetapi juga arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi lebih padat dan rawan kecelakaan karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Hal ini menambah keresahan masyarakat yang sehari-hari harus melewati wilayah tersebut.


    Masyarakat khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Menurut mereka, keberadaan sabung ayam juga dapat memicu tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian atau kekerasan, yang semakin membuat situasi di wilayah tersebut tidak aman.


    "Kami meminta aparatur desa dan pihak kepolisian di Tirtajaya untuk segera bertindak. Wilayah kami butuh kenyamanan dan ketenangan,” tegasnya.


    Sementara itu, kepala desa Medankarya, Nurhali menyatakan dukungannya untuk mendesak pihak berwenang agar segera melakukan penertiban. Pasalnya selain merusak norma sosial, perjudian sabung ayam juga menjadi contoh buruk bagi generasi muda.


    "Kami ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang sehat, bukan lingkungan yang penuh dengan perilaku negatif seperti ini," ujarnya.


    Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas perjudian sabung ayam yang mengganggu tersebut, demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi semua warga. (Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+