• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Malapetaka Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, Limbah Medis Berbahaya Berserakan di Bawah Jembatan

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 07 Januari 2025, Januari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-01-07T06:58:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Penemuan limbah medis berserakan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi, mengejutkan warga setempat pada Selasa (7/01/2025).

    Limbah medis tersebut, yang terdiri dari jarum suntik dan kantong infus, tergolong sebagai limbah infeksius dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Keberadaan limbah ini dinilai membahayakan kesehatan masyarakat serta mencoreng citra wilayah.

    Jembatan, yang seharusnya menjadi penghubung penting bagi aktivitas masyarakat Karawang dan Bekasi, kini berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan limbah ilegal. Hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak.



    Sarta, salah satu tokoh masyarakat Rengasdengklok yang akrab disapa Betong, mengutuk keras tindakan pembuangan limbah tersebut.

    “Pelaku pembuangan limbah medis ini belum diketahui. Namun, kami berharap semua pihak bekerja sama untuk segera menemukan dan menindak pelaku,” tegas Betong.

    Menanggapi insiden ini, sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Koramil, Kecamatan, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian.



    Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Karawang, Meli, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku pembuangan limbah tersebut.

    “Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku jika berhasil ditemukan,” jelas Meli.

    Ia juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Diharapkan, insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

    “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi yang tegas. Tindakan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (Belo)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+