KARAWANG, JEJAK HUKUM – Sebuah bangunan besar dan megah yang berada di pintu masuk kawasan bersejarah Kota Rengasdengklok menjadi sorotan publik. Bangunan ini berdiri di area yang dikenal sebagai saksi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Pada bagian atas gedung tersebut, tertulis "Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok". Dengan ukurannya yang sangat besar dan desain arsitektur yang mencolok, bangunan ini terlihat berbeda dibandingkan gedung-gedung lain di kawasan Rengasdengklok.
Karawang, yang dikenal sebagai kota lumbung padi dengan keindahan alamnya, kini mulai dihiasi dengan gedung-gedung besar dan modern di berbagai lokasi. Salah satunya adalah gedung delapan lantai yang bertuliskan RSUD Rengasdengklok ini.
Sekretaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Satria Permana (NSP), menyoroti pembangunan gedung tersebut karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.
“Kami mencurigai adanya ketidaksesuaian pada pembangunan gedung yang bertuliskan RSUD Rengasdengklok ini,” ujar Nana Satria Permana pada Rabu (1/1/2025).
Ia menambahkan, FKUB akan mempertanyakan status dan legalitas pembangunan gedung tersebut, termasuk kesesuaian dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Sebagai masyarakat Rengasdengklok dan bagian dari fungsi kontrol sosial, kami ingin memastikan bahwa pembangunan gedung ini dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
FKUB berencana mengambil langkah investigasi untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan tersebut.
"Kami juga mengingatkan agar pembangunan yang bersifat vital untuk masyarakat seperti rumah sakit, harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian baik dari segi anggaran maupun dampaknya terhadap lingkungan sekitar," pungkasnya. (Belo)