masukkan script iklan disini
KARAWANG, JEJAK HUKUM – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Edi Karyadi, S.H., yang diwakili oleh Panit Reskrim, Iptu M. Budi Santoso, S.H., memimpin apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Jumat (17/1/2025) pukul 20.00 WIB.
Apel yang berlangsung di halaman Mapolsek Rengasdengklok ini diikuti oleh seluruh personel Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi-lokasi rawan kriminalitas serta mengantisipasi potensi bentrokan antarorganisasi masyarakat (ormas).
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Edi Karyadi, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, sesuai dengan arahan Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.
"Kegiatan patroli KRYD ini rutin kami laksanakan setiap akhir pekan untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok," ujar Kompol Edi Karyadi, Sabtu (17/1/2025).
Pada patroli skala besar kali ini, pihaknya tidak hanya menyisir lokasi rawan kriminalitas, tetapi juga mengantisipasi potensi bentrokan antarormas.
"Selain mencegah tindak kriminalitas, kami juga fokus mengantisipasi potensi bentrokan antar ormas yang sebelumnya terjadi di beberapa daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Edi Karyadi juga mengimbau masyarakat, termasuk LSM dan ormas, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah.
"Saya mengajak seluruh LSM dan ormas, khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, untuk menjaga kondusivitas, persatuan, dan kesatuan. Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memicu konflik, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya. (End’Us)