• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Patroli KRYD Skala Besar di Rengasdengklok, Antisipasi Kejahatan dan Konflik Ormas

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Sabtu, 18 Januari 2025, Januari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-01-18T10:58:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Edi Karyadi, S.H., yang diwakili oleh Panit Reskrim, Iptu M. Budi Santoso, S.H., memimpin apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Jumat (17/1/2025) pukul 20.00 WIB.

    Apel yang berlangsung di halaman Mapolsek Rengasdengklok ini diikuti oleh seluruh personel Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi-lokasi rawan kriminalitas serta mengantisipasi potensi bentrokan antarorganisasi masyarakat (ormas).

    Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Edi Karyadi, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, sesuai dengan arahan Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    "Kegiatan patroli KRYD ini rutin kami laksanakan setiap akhir pekan untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok," ujar Kompol Edi Karyadi, Sabtu (17/1/2025).

    Pada patroli skala besar kali ini, pihaknya tidak hanya menyisir lokasi rawan kriminalitas, tetapi juga mengantisipasi potensi bentrokan antarormas.

    "Selain mencegah tindak kriminalitas, kami juga fokus mengantisipasi potensi bentrokan antar ormas yang sebelumnya terjadi di beberapa daerah," jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kompol Edi Karyadi juga mengimbau masyarakat, termasuk LSM dan ormas, untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah.

    "Saya mengajak seluruh LSM dan ormas, khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, untuk menjaga kondusivitas, persatuan, dan kesatuan. Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memicu konflik, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya. (End’Us)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+