masukkan script iklan disini
KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial secara global telah memberikan dampak signifikan terhadap perilaku remaja, termasuk di Kabupaten Karawang. Konten negatif yang tersebar di media sosial dapat menjadi salah satu faktor penyebab kenakalan di kalangan pelajar.
Kepala Sekolah SMPN 1 Rengasdengklok, Asma, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa salah satu penyebab kenakalan pelajar adalah penggunaan ponsel tanpa pengawasan orang tua di luar sekolah.
"Siswa dapat mengakses konten yang tidak pantas dan bersifat negatif, yang kemudian ditiru oleh banyak siswa," ujarnya pada Senin (20/01/25) di sekolahnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, peran serta pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat sangat penting. Asma menekankan perlunya pembinaan melalui proses belajar mengajar yang melibatkan guru dan bagian kesiswaan.
"Peran serta sekolah dan pemerintah harus bersama-sama memberikan pembinaan melalui penyampaian saat proses belajar mengajar," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk satuan tugas (satgas) kolaboratif untuk mencegah kenakalan remaja. Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan bahwa satgas ini bertugas mencegah kenakalan remaja dengan melibatkan semua unsur terkait.
Asma menambahkan bahwa untuk memberikan efek jera terhadap siswa yang terlibat dalam tawuran, pihak sekolah mengundang orang tua untuk duduk bersama dengan bagian kesiswaan (BK) dan membuat pernyataan tertulis yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Asma mengajak semua elemen untuk berperan serta dalam mengatasi kenakalan pelajar yang sering terjadi di luar kegiatan belajar.
"Intinya, ini merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (Mhd)