• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pemuda Pancasila PAC Rengasdengklok Apresiasi Berdirinya RSUD di Rengasdengklok

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 14 Januari 2025, Januari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T08:32:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Pemerintah Kabupaten Karawang telah merealisasikan program pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Rengasdengklok, sebuah langkah yang dinilai sebagai wujud perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. 


    Kini, bangunan megah dan kokoh bertuliskan "RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RENGASDENGKLOK" berdiri tegak, siap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.


    Kehadiran RSUD ini disambut hangat oleh masyarakat, terutama dengan beredarnya informasi di media sosial mengenai pembukaan lowongan pekerjaan (loker) untuk tenaga sipil, tenaga kebersihan (OB), dan tenaga medis. Banyak warga menantikan pengumuman resmi terkait proses rekrutmen tersebut.


    Menurut data Kecamatan Rengasdengklok, jumlah penduduk di wilayah ini mencapai lebih dari 10.000 jiwa. Banyak di antaranya merupakan pencari kerja yang berharap dapat bekerja di RSUD baru ini untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka.


    Salah satu tokoh dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) Pemuda Pancasila, M. Jaja menyampaikan harapannya kepada pemerintah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.


    “Kami berharap tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok dapat mayoritas diisi oleh warga setempat. Kalau bisa, jangan dulu mempekerjakan tenaga kerja dari luar wilayah kami,” ujar Jaja, Selasa (14/01/2025)


    Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan tenaga medis dari wilayah utara Karawang, termasuk Rengasdengklok, untuk mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.


    “Ironis sekali jika pengangguran di wilayah kami, baik masyarakat umum maupun para sarjana muda yang sudah sesuai dengan bidangnya, tidak diberi kesempatan. Kami akan mengawal proses penerimaan tenaga kerja, mulai dari tenaga medis hingga tenaga lainnya, agar berjalan transparan,” tambahnya.


    Langkah pemerintah dalam menghadirkan RSUD ini diharapkan tidak hanya meningkatkan layanan kesehatan di Rengasdengklok tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga setempat.


    Dengan berdirinya RSUD Rengasdengklok, masyarakat berharap fasilitas ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menjadi solusi atas tingginya angka pengangguran di wilayah tersebut.


    "Dukungan dari pemerintah daerah dan dinas terkait sangat diharapkan agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan memberikan prioritas kepada warga lokal, sehingga keberadaan RSUD tidak hanya membawa manfaat dari sisi kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat'" pungkasnya. (Asep Belo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+