masukkan script iklan disini
KARAWANG, JEJAK HUKUM - Proyek pembangunan saluran U-ditch di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang didanai oleh Bantuan Keuangan Kompetitif Provinsi Jawa Barat tersebut mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu dua bulan setelah selesai dikerjakan.
Ironisnya, kerusakan tidak hanya terjadi pada satu titik saluran U-ditch, melainkan diduga lebih dari lima titik mengalami retak dan pecah.
Proyek ini merupakan bagian dari program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas di bawah 10 hektare. Berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, dilaksanakan oleh PT. Visindo Maju Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp2.290.394.900.00. Berdasarkan kontrak bernomor 01/SP/PM-24.80.163/KPA-PRKP, pekerjaan tersebut direncanakan selesai dalam waktu 120 hari kalender.
Tokoh masyarakat Rengasdengklok, Sarta yang akrab disapa Habib Betong, mengungkapkan kekecewaannya, karena kualitas pekerjaan dinilai buruk dan sangat asal-asalan sehingga mengalami kerusakan yang parah.
“Saluran U-ditch ini baru selesai beberapa bulan, tetapi sudah jebol. Apakah tidak ada pengawasan saat pelaksanaan proyek ini? Atau mungkin dinas terkait memang tidak melakukan pengawasan?”, ungkapnya, Selasa (7/01/2025).
Habib Betong juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mengevaluasi menyeluruh kepada proyek tersebut karena masyarakat desa Rengasdengklok Selatan sangat dirugikan dan tidak dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah untuk memeriksa ulang proyek ini. Bagaimana mungkin pekerjaan dengan anggaran fantastis, hampir Rp2,3 miliar, menghasilkan kualitas yang sangat buruk?” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat anggaran besar yang telah dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Warga berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut tuntas masalah ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menurut Habib Betong, yang seorang juga aktivis Karawang Utara, pihaknya menuntu transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dan dinas selaku pengawas.
Dikatakannya, kerusakan ini menunjukkan adanya kemungkinan kelalaian dalam pengawasan atau ketidaksesuaian spesifikasi material dengan standar yang telah ditetapkan.
"Jika pekerjaan seperti ini terus dibiarkan tanpa evaluasi, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah akan semakin menurun. Proyek semacam ini harusnya memberikan manfaat maksimal bagi warga, bukan malah menjadi masalah baru. Jika memang ada indikasi penyimpangan, pihak berwenang harus segera menindak tegas," tegasnya. (Belo)