• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Viral! TKW Asal Karawang Terjebak di Oman, GABBAR Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 11 Maret 2025, Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T10:44:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jayakerta, Karawang, Eva Nursopa, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Oman. Menanggapi kasus ini, Gerakan Bersama Bela Rakyat (GABBAR) Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengawal kepulangan Eva hingga kembali ke tanah air.


    Ketua Umum GABBAR Indonesia, Dede Jalaludin, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk membantu kepulangan Eva ke keluarganya di Karawang.


    "Beberapa upaya sudah kami lakukan, termasuk menemui pihak sponsor yang memberangkatkan korban serta berdiskusi dengan Ketua DPD Forum Perlindungan Migrasi Indonesia (FPMI), H. Entang," ujar Dede, yang akrab disapa Bang DJ, Selasa (11/3/2025).


    Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa keberangkatan Eva ke Oman dilakukan secara ilegal tanpa prosedur resmi. "Jelas ada indikasi TPPO. Korban diberangkatkan tanpa mengikuti prosedur yang benar," tegas Bang DJ.


    Sebagai pihak yang mendapat kuasa dari korban, Bang DJ juga berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terlibat, termasuk sponsor berinisial ASB, akun Facebook bernama Dida, serta seseorang berinisial NB yang diduga mengantar korban dari Malaysia ke Oman.


    "Dalam proses keberangkatan, Eva sempat dinyatakan tidak lolos medical check-up. Namun, pihak sponsor tetap mengurus visanya secara ilegal dengan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja," ungkapnya.


    Selain itu, sponsor tidak dapat memberikan kejelasan mengenai perusahaan penyalur tenaga kerja yang bertanggung jawab atas keberangkatan Eva.


    GABBAR Indonesia juga akan melayangkan surat klarifikasi kepada Imigrasi Jakarta Timur terkait penerbitan paspor korban. Selain itu, surat permohonan audiensi akan dikirimkan ke kementerian terkait, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Komisi IV DPRD Karawang.


    "Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Karawang, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kami," tegas Bang DJ.


    Viral! TKW Asal Karawang Mengaku Diperlakukan Tidak Manusiawi di Oman: "Tolong Pak Presiden..."


    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pekerja migran asal Karawang, Eva Nursopa, yang meminta pertolongan. Dalam video tersebut, Eva mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Oman.


    Wanita asal Dusun Babakan, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta itu mengungkapkan bahwa dirinya ditipu oleh agen tenaga kerja di Karawang. Ia diberangkatkan dengan visa wisata, sementara paspornya ditahan oleh pihak agency. Sesampainya di Oman, ia justru dipekerjakan di rumah sopir agency tanpa bayaran dan dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam.


    Lebih tragis lagi, Eva hanya diberi makan sekali sehari pada pukul 01.00 dini hari.


    Dalam kondisi terdesak, Eva meminta bantuan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Karawang Aep Syaepuloh.


    "Tolong Pak Presiden Prabowo, Pak Gubernur Jabar Kang Dedi, dan Pak Bupati Karawang Haji Aep. Saya ingin pulang, ibu saya sakit," ujar Eva dengan suara penuh harap dalam videonya.


    Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki uang sepeser pun dan merasa terjebak di Oman tanpa jalan keluar.


    Kasus ini kembali menyoroti permasalahan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat melalui jalur ilegal. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait nasib Eva di Oman. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+