• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Bangun Kebersamaan, Wakapolres Karawang Sapa Seniman dan Budayawan Desa

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Jumat, 18 April 2025, April 18, 2025 WIB Last Updated 2025-04-18T00:44:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Momentum kehadiran Wakapolres Karawang dalam kegiatan silaturahmi bersama para seniman topeng dan budayawan di Karawang menjadi momen yang telah lama dinantikan. Kunjungan ini membawa kesan tersendiri bagi para pelaku seni dan budaya di wilayah tersebut.


    Wakapolres Karawang, Kompol Muhamad Rustandi, S.I.K., mengunjungi sanggar seni yang menjadi tempat berkumpulnya para seniman dan budayawan di Bayur, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Kehadirannya memberikan semangat baru, harapan, serta motivasi kuat bagi pengembangan dan pembinaan seni budaya di Karawang.


    "Memperkuat sinergi dan kolaborasi, serta mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Kompol Rustandi saat ditanya oleh awak media terkait kunjungannya.


    Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kedatangannya ke sanggar seni bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, namun juga sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya para seniman dan budayawan. Hal ini dianggap penting dalam membangun hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.


    Dengan gaya yang bersahabat, Wakapolres juga menegaskan pentingnya menjaga tali silaturahmi dengan para pelaku seni dan budaya yang ada di Karawang. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintahan Desa Lemahduhur serta warga masyarakat setempat.


    Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada pegiat budaya, khususnya kepada kelompok seni topeng Banjet "Sinar Pusaka Warna" yang dipimpin oleh Kang Yadi. Ia menekankan bahwa kegiatan pengembangan dan pembinaan seni budaya bisa menjadi sarana silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi para pelaku seni untuk menyalurkan kreativitasnya.


    “Melalui silaturahmi berbasis seni budaya, kita dapat meningkatkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan mempersempit ruang gerak penyebaran paham radikalisme dan intoleransi. Saat ini, fenomena radikalisme dan intoleransi masih menjadi masalah serius, dan Karawang termasuk wilayah yang memiliki potensi terhadap penyebaran paham tersebut. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks,” ujar Kompol Rustandi.


    Sementara itu, Kang Yadi selaku pimpinan sanggar seni menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari Wakapolres Karawang. “Ini merupakan kebanggaan bagi kami, semoga ajang silaturahmi seperti ini dapat terus terjaga dan berkelanjutan,” ucapnya. (Gie)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+